1. Pengertian Personil
Administrasi
Menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pengertian personil adalah pegawai; anak buah;
awak. Anda tentu sering mendengar orang mengatakan personil kantor sebagai
karyawan, pegawai negeri, pegawai swasta, karyawan tetap, ataupun karyawan
honorer.
1. Pegawai
negeri, yaitu pegawai yang bekerja pada instansi pemerintah dan digaji oleh
pemerintah.
2. Pegawai
swasta, yaitu pegawai yang bekerja pada perusahaan swasta / di luar instansi
pemerintah dan digaji oleh perusahaan swasta tersebut.
3. Pegawai
tetap, yaitu pegawai yang sudah diangkat resmi memiliki status pegawai dengan
gaji dan tunjangan tetap, baik bekerja di instansi pemerintah maupun swasta.
4. Pegawai
honorer, yaitu pegawai tidak tetap dan belum memiliki status, gaji dan
tunjangan tetap, baik bekerja di instansi pemerintah maupun swasta.
Dari beberapa
pengertian di atas dapat dikatakan bahwa personil administrasi adalah
orang-orang atau karyawan / pegawai yang menjalankan atau melayani
pekerjaan-pekerjaan dalam suatu organisasi / kantor pemerintahan atau swasta
untuk mencapai suatu tujuan tertentu, dengan mendapat imbalan jasa berupa gaji
dan tunjangan.
Personil administrasi yang baik dan cakap dalam suatu kantor adalah kunci
sukses untuk mencapai keberhasilan. Personil administrasi merupakan aparat organisasi
dan alat atau sumber daya untuk mencapai tujuan organisasi, karena personil
administrasi mengelola informasi-informasi yang diperlukan bagi berjalannya
kegiatan organisasi. Dengan demikian, sebaiknya seorang personil administrasi
atau karyawan kantor harus memiliki kepribadian dan kemampuan kerja di bidang
keahliannya.
2. Macam-Macam Personil Aministrasi
Macam-macam
personil administrasi adalah sebagai
berikut. a. Administrator atau Petugas Pelaksana Administrasi
Administrator
atau petugas pelaksana administrasi adalah orang yang menentukan garis-garis
besar kebijakan dan tujuan yang harus dijalankan oleh kantor sebagai pedoman
dalam melaksanakan kegiatan untuk mencapai tujuan yang telah diterapkan.
b. Manajer
Manajer adalah
orang yang memimpin pelaksanaan kerja, menggerakkan orang lain / para staf,
mengelola dan mendayagunakan uang, peralatan, sarana dan prasarana kantor untuk
mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
c. Staf
atau Pembantu Ahli
Staf atau
pembantu ahli adalah para tenaga ahli yang karena kecakapan dalam kemampuan
bidangnya, bertugas membantu administrator dan manajer dalam melaksanakan
pekerjaan-pekerjaan kantor.
d. Worker atau pegawai / pekerja
Worker
atau pegawai / pekerja adalah para karyawan yang langsung digerakkan oleh
manajer dalam melaksanakan pekerjaan-pekerjaan kantor sehari-hari.
3. Tugas dan Tanggung Jawab Personil
Administrasi
Besar kecilnya tugas dan tanggung jawab personil
administrasi akan sangat tergantung pada jenis dan besarnya suatu organisasi /
kantor tersebut. Pada suatu organisasi / kantor yang kecil, bisa saja seluruh
pekerjaan administrasi dilakukan oleh seorang sekretaris, baik untuk membuat
surat keluar, mengetik, maupun mengurus laporan keuangan.
Sebaliknya pada
organisasi / kantor yang relatif besar, biasanya pekerjaan pada kantor tersebut
dibagi-bagi menjadi beberapa unit tersendiri dengan personil masing-masing yang
memiliki tugas dan tanggung jawab yang berbeda.
Secara umum ada
beberapa tugas dan tanggung jawab personil administrasi , yaitu sebagai
berikut.
1. Kepala
kantor / pimpinan kantor / direktur kantor, bertugas memantau dan bertanggung
jawab terhadap kelancaran aktivitas kantor secara keseluruhan, mengatur
pembagian tugas pekerjaan personil, mengatur mekanisme kerja dan perlengkapan
kerja kantor sesuai kebutuhan.
2. Administrator
atau bagian administrasi / tata usaha, bertugas mengelola urusan rumah tangga
kantor dan bertanggung jawab mencatat dan menyimpan semua warkat atau surat
keluar dan surat masuk serta urusan kearsipan dan kepegawaian pada umumnya.
3. Bagian
keuangan atau kasir, bertanggung jawab terhadap pengelolaan keuangan, mengatur
arus kas keluar dan kas masuk.
4. Sekretaris,
bertanggung jawab membuat agenda dan jadwal kegiatan kerja pimpinan, juga untuk
karyawan di bagian lainnya, serta membuat surat keluar.
5. Penerima
tamu, bertanggung jawab atas pelayanan terhadap tamu atau orang-orang yang
mempunyai kepentingan terhadap kantor, juga melayani telepon masuk dan telepon
keluar. Personil kantor yang terampil adalah personil yang dapat bekerja sesuai
dengan standar / ukuran-ukuran yang telah ditentukan, artinya personil tersebut
dapat bekerja sesuai dengan mutu, jumlah dan waktu yang telah ditetapkan.
Dengan demikian apabila karyawan atau personil tersebut dapat bekerja
melebihi standar yang telah ditetapkan, berarti dia adalah personil yang amat
terampil, sebaliknya apabila personil tersebut bekerja tidak dapat memenuhi
standar yang telah ditetapkan, berarti dia adalah personil yang kurang terampil
atau belum terampil.
4. Perangkat Kerja Personil administrasi
Sekarang ini banyak sekali jenis perangkat atau alat
peralatan pendukung kerja bagi personil administrasi. Agar para personil
administrasi dapat bertugas dengan baik sesuai kebutuhan dan keahliannya, para
pimpinan kantor harus memberikan fasilitas yang memadai, sehingga kinerja
mereka baik dan dapat dipertanggung jawabkan. Umumnya fasilitas kerja personil
administrasi antara lain meja / kursi
kerja, lemari arsip / filing cabinet,
alat tulis, kertas tulis, komputer, mesin tik, pesawat telepon, dan lain
sebagainya.
Komputer
merupakan mesin elektronik yang mampu menyimpan dan mengolah data. Dengan
pesatnya perkembangan teknologi komputer, kemampuan komputer sebagai penunjang
kerja kantor semakin meningkat dan berbagai macam perangkat lunak pun (program
dan aplikasi) sudah tersedia dan mudah didapat.
Sebelumnya,
proses memasukan data harus dilakukan secara manual oleh lebih dari satu orang
dengan menghabiskan banyak biaya, tenaga, dan pikiran. Kini dengan bantuan
komputer cukup dikerjakan oleh satu orang saja dengan waktu yang relatif
singkat dan hasilnya bisa sempurna tanpa salah, kecuali bila data yang
dimasukkan memang sejak awal sudah salah / keliru. Beberapa kemudahan
penggunaan komputer, antara lain sebagai berikut.
1. Dengan
aplikasi pengolah kata (word processor),
Anda tidak perlu lagi repotrepot mengetik surat berulang kali dan membuat surat
berlapis-lapis untuk dikirimkan kepada beberapa alamat. Dengan komputer cukup
membuat satu konsep surat, mengetik alamat yang dituju, kemudian komputer akan
menggabungkan (mail merge) data
alamat dan konsep surat tersebut secara otomatis.
2. Dengan
piranti lunak lainnya seperti spread
sheet (pada program microsoft excel),
Anda juga dapat dengan mudah mengerjakan laporan keuangan, membuat neraca
perusahaan, menghitung laba-rugi dan lain-lain secara cepat dan rapi.
3. Begitu
juga dengan aplikasi pengolah data (database),
Anda dapat mencatat dan mengarsipkan data serta mencari data tanpa harus
membolak-balikkan bahan ajar agenda atau kartu kendali.
4. Dengan
alat scanner, Anda dapat menyimpan
data surat, grafik, gambar, tabel dalam beberapa CD (Compact Disk), Flash Disk
atau disket yang sangat menghemat biaya dan ruang penyimpanan, serta jauh lebih
awet dibandingkan dengan penyimpanan dalam bentuk kertas.
5. Dengan
Local Area Network, modem, dan
internet, beberapa komputer di lokasi yang berjauhan dapat dihubungkan,
sehingga Anda dapat saling tukar informasi dan data. Jaringan komputer yang
seperti itu sangat berguna untuk sentralisasi data. Misalnya, sebuah komputer
di kantor pusat dapat mengirim dan menerima data pekerjaan dari semua kantor
cabangnya di seluruh dunia dalam waktu yang relatif singkat dan tentu saja
hemat biaya.
6. Dengan
email (electronic mail), Anda dapat mengirim surat kepada relasi dimana
pun, tanpa harus membayar biaya pos, melainkan cukup dengan biaya pulsa telepon
lokal saja.
7. Melalui
internet, Anda bahkan dapat melakukan transaksi jual-beli dengan menggunakan
nomor kartu kredit.
Sesuai
perkembangan teknologi terkini, sekarang telah hadir komputer jinjing (laptop). Sebetulnya fungsi laptop sama
saja seperti komputer, tidak ada perbedaan yang mencolok sebagai mesin
elektronik yang mampu menyimpan dan mengolah data untuk penunjang pekerjaan
kantor, hanya saja keunggulan laptop
adalah bisa dibawa kemana-mana, karena bentuknya kecil sebesar tas kerja,
sehingga Anda melakukan aktivitas kerja dimana saja, kapan saja sepanjang Anda
butuhkan. Ketika membuka laptop Anda
langsung bisa melakukan aktivitas kerja, apalagi mesin laptop juga dapat digerakkan hanya dengan baterai.
Lebih jauh lagi, sekarang manusia mulai berangan-angan bahwa suatu saat
nanti akan terwujud suatu “Kantor tanpa Kertas” (Paperless Office). Anganangan tersebut bisa saja terwujud, ketika
laptop semakin banyak digunakan oleh hampir seluruh lapisan masyarakat dan
segala informasi disampaikan dan saling dipertukarkan hanya dalam bentuk keping
data elektronik atau CD (compact disk),
sehingga tidak lagi dibutuhkan satu lembar kertas pun di dalam kegiatan
perkantoran. Apabila hal tersebut terwujud, sungguh merupakan penghematan
biaya, waktu, dan tenaga.
5. Tahapan-Tahapan
Pengadaan Personil Kantor
Untuk
mendapatkan karyawan atau personil kantor yang handal, cakap, berdaya guna dan
berhasil guna, diperlukan beberapa proses dan tahapantahapan antara lain:
analisis jabatan, rekrutmen, dan seleksi. Simak uraian berikut.
1. Analisis Jabatan
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), analisis adalah penyelidikan
terhadap suatu peristiwa (karangan, perbuatan) untuk mengetahui keadaan yang
sebenarnya (sebab-musabab, duduk perkaranya). Dengan demikian dapat dikatakan
bahwa analisis jabatan (job analysis)
adalah suatu kegiatan untuk memberikan analisa atau menganalisis
pekerjaan-pekerjaan apa saja yang harus dilakukan, bagaimana mengerjakannya dan
mengapa harus dilaksanakan.
Analisis jabatan juga merupakan informasi tentang jabatan itu sendiri dan
syarat-syarat yang diperlukan untuk dapat menduduki jabatan tersebut dengan
baik. Dengan demikian analisa jabatan akan memberikan gambaran tentang
syarat-syarat yang dibutuhkan bagi setiap karyawan untuk menduduki jabatan
tertentu. Dengan arti lain, analisis jabatan merupakan pedoman untuk penerimaan
dan penetapan karyawan serta pedoman kegiatan lainnya dalam mutasi, dan syarat
lingkungan kerja.
Manfaat analisa jabatan adalah untuk memberikan informasi mengenai halhal
yang berhubungan dengan uraian pekerjaan (job
description), spesifikasi pekerjaan (job
specification), dan evaluasi pekerjaan (job
evaluation).
Selain itu, analisa jabatan juga
berguna untuk:
- Perekrutan
dan seleksi karyawan
- Kompensasi
gaji karyawan
- Evaluasi
jabatan
- Penilaian
prestasi kerja karyawan
- Pelatihan
(training)
- Promosi
dan pemindahan karyawan
- Organisasi
- Memperkaya
pekerjaan
- Penyederhanaan
pekerjaan
- Penempatan
karyawan
2. Rekrutmen
Setelah menetapkan karakteristik atau ciri-ciri personil/karyawan yang
dibutuhkan, maka perusahaan akan berusaha untuk mendapatkan personil yang
dibutuhkan sesuai dengan kualitas dan kuantitas melalui proses rekrutmen.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), rekrutmen adalah pengerahan,
masalah tenaga kerja. Berdasarkan pengertian tersebut dapat dikatakan bahwa
rekrutmen adalah suatu proses usaha untuk mencari dan mempengaruhi tenaga kerja
agar mau melamar untuk lowongan kerja yang ada dalam suatu perusahaan atau
instansi, baik instansi swasta maupun pemerintah.
a. Penentuan dasar rekrutmen
Rekrutmen harus berpedoman pada spesifikasi pekerjaan yang telah
ditentukan untuk mengisi jabatan tersebut. Spesifikasi pekerjaan harus
diuraikan dengan jelas, sehingga pelamar mengetahui kualifikasi apa saja yang
dibutuhkan untuk mengisi lowongan kerja tersebut. Misalnya, tingkat pendidikan,
batas usia, jenis kelamin, latar belakang pendidikan, keterampilan, dan
kemampuan yang dimiliki. Dengan demikian jika spesifikasi pekerjaan dijadikan
dasar penentuan rekrutmen, maka karyawan yang diterima akan sesuai dengan
uraian pekerjaan dan jabatannya.
b. Penentuan sumber-sumber rekrutmen
Sumber perekrutan untuk calon tenaga kerja/karyawan biasanya melalui
sumber internal dan sumber eksternal perusahaan. Simak uraian berikut.
1) Sumber internal
Sumber internal,
yaitu tenaga kerja/karyawan yang akan mengisi suatu lowongan kerja diambil dari
dalam perusahaan tersebut, dengan cara mutasi atau pemindahan karyawan yang
memenuhi spesifikasi ke suatu bagian tertentu yang kosong atau untuk mengisi
tugas baru.
Keunggulan sumber internal:
a) Meningkatkan
kinerja dan kedisiplinan karyawan, karena terdapat peluang untuk promosi.
b)
Loyalitas karyawan menjadi besar/tinggi terhadap
perusahaan.
c)
Biaya rekrutmen dapat ditekan, karena tidak perlu biaya
untuk iklan.
d)
Waktu perekrutan relatif singkat.
Kelemahan sumber internal:
a)
Kurang membuka kesempatan untuk angkatan kerja baru
yang berada di luar perusahaan.
b)
Kurang ada wibawa bagi karyawan yang dimutasikan. 2) Sumber eksternal
Sumber
eskternal, yaitu tenaga kerja/karyawan yang akan mengisi suatu lowongan kerja
yang diambil dari luar perusahaan, antara lain melalui sebagai berikut.
a) Pelamar
datang sendiri.
b) Kantor
Dinas Tenaga Kerja.
c) Lembaga-lembaga
pendidikan.
d) Pemuatan
iklan/advertising.
e) Referensi
seseorang/rekanan karyawan.
f)
Mengambil dari perusahaan lain.
g) Nepotisme.
Keunggulan sumber eksternal:
a) Kewibawaan
karyawan yang diterima relatif baik.
b) Kemungkinan
akan membawa sistem kerja baru.
Kelemahan sumber eksternal:
a) Kurang
ada kesempatan untuk promosi bagi karyawan lama.
b) Biaya
rekrutmen relatif besar karena akan ada biaya iklan dan biaya tahapan seleksi.
c) Waktu
perekrutmen akan lama.
d) Loyalitas
terhadap perusahaan belum bisa diketahui.
c)
Metode-metode
rekrutmen
Metode perekrutmen yang dilakukan akan berpengaruh besar terhadap animo
pelamar yang melamar pekerjaan. Umumnya metode perekrutan calon karyawan baru
adalah melalui metode berikut.
1) Metode
tertutup
Metode
tertutup, yaitu pelaksanaan rekrutmen di kalangan terbatas, hanya untuk
karyawan atau orang-orang tertentu saja, sehingga lamaran yang masuk tidak
banyak, dengan demikian akan sulit memperoleh karyawan yang baik.
2) Metode
terbuka
Metode terbuka,
yaitu pelaksanaan rekrutmen yang diumumkan melalui iklan di media massa. Hal
ini dilakukan untuk mendapatkan banyak lamaran, sehingga kesempatan memperoleh
karyawan yang baik dan andal menjadi lebih besar.
d. Kendala-kendala rekrutmen
Pada umumnya kendala-kendala
tersebut, antara lain:
1) Kebijakan
perusahaan. Biasanya menyangkut besar-kecilnya kompensasi gaji dan
kesejahteraan yang diharapkan pelamar. Jika kompensasi gaji besar, maka minat
pelamar akan tinggi, tetapi jika kompensasi gaji kecil, minat pelamar akan
rendah.
2) Persyaratan
jabatan. Semakin banyak persyaratan yang harus dipenuhi pelamar, semakin
sedikit minat pelamar. Sebaliknya bila persyaratan sedikit, minat pelamar akan
banyak.
3) Soliditas
perusahaan. Besar kecil perusahaan dan soliditasnya, akan memengaruhi besar
kecilnya minat pelamar.
4) Metode
pelaksanaan rekrutmen. Sistem terbuka atau tertutup dalam melaksanakan
rekrutmen, akan memengaruhi besar kecilnya minat pelamar.
5) Kondisi
pasar tenaga kerja. Tinggi rendahnya tingkat penawaran tenaga kerja, akan
memengaruhi besar kecilnya minat pelamar.
6) Kondisi
lingkungan eksternal. Kondisi perekonomian baik dan pesaing banyak, maka
pelamar akan sedikit, tetapi jika tingkat pertumbuhan ekonomi rendah, maka
pelamar akan banyak.
3) Seleksi
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), seleksi adalah pemilihan
(untuk mendapatkan yang terbaik); metode prosedur yang dipakai oleh bagian
personalia ketika memilih orang untuk mengisi lowongan pekerjaan. Pengertian
lainnya, seleksi adalah suatu proses ketika calon karyawan dibagi menjadi dua
bagian, yaitu yang diterima dan yang ditolak (Dale Yoder). Sedangkan menurut
Malayu Hasibuan, dalam bahan ajar nya Manajemen Sumber Daya Manusia, seleksi
adalah suatu kegiatan pemilihan dan penentuan pelamar yang diterima atau
ditolak untuk menjadi karyawan perusahaan.
Dengan demikian, seleksi adalah tahapan kegiatan suatu perusahaan dalam
rangka mendapatkan karyawan yang qualified
(berkualitas), sehingga pembinaan, pengembangan, dan pengaturan karyawan
menjadi lebih baik.
Dalam melaksanakan tahapan seleksi harus memperhatikan hal-hal sebagai
berikut.
• Seleksi
harus efisien dan efektif.
• Seleksi
harus memperhatikan peraturan-peraturan pemerintah yang berlaku.
• Petugas
seleksi harus cerdas dan jujur.
• Pengertian
“orang yang tepat pada tempat yang tepat” harus diperhatikan dan diartikan
secara dinamis.
a. Proses seleksi
Penyaringan pelamar
Tes
Wawancara awal
Evaluasi
latar belakang dan referensi
Wawancara mendalam
Test
Kesehatan/fisik
Pengambilan keputusan
b. Langkah-langkah seleksi
Agar diperoleh
tenaga kerja sesuai dengan yang diharapkan, pelaksanaan seleksi harus
berpedoman pada kualifikasi dasar. Adapun langkah-langkah seleksi personil
administrasi yaitu sebagai berikut.
1) Seleksi
administratif
Seleksi
administratif, yaitu seleksi persyaratan administratif sesuai dengan kebutuhan.
Biasanya dilihat dari kebenaran informasi surat lamaran, biodata/daftar riwayat
hidup, fotokopi ijazah/STTB, fotokopi surat keterangan dari instansi
kepolisian, fotokopi KTP/SIM, pasfoto, referensi, dan lampiran-lampiran
lainnya.
2) Penarikan
tenaga kerja
Perusahaan
harus mencari tenaga kerja dengan kualifikasi yang sesuai dengan keinginan
perusahaan. Perusahaan harus selalu memonitor bursa tenaga kerja. Hal ini untuk
mengetahui penawaran dan permintaan tenaga kerja yang dibutuhkan. Sering kali
terjadi perusahaan tidak memperoleh tenaga kerja yang diinginkan padahal jumlah
tenaga kerja yang dibutuhkan cukup besar tersedia di bursa tenaga kerja.
3) Klasifikasi
jabatan
Klasifikasi
jabatan merupakan dasar seleksi untuk mendapatkan tenaga kerja yang sesuai
dengan persyaratan yang telah ditetapkan untuk memegang suatu jabatan tertentu.
4) Tes
dan Wawancara
a)
Tes
Tes merupakan
bentuk seleksi lebih lanjut bila calon karyawan tersebut telah memenuhi
persyaratan administratif. Tujuan diadakan tes adalah untuk mengetahui tingkat
kepandaian, kecakapan dan kepribadian pelamar/calon karyawan.
Test dapat digolongkan beberapa
macam, yaitu sebagai berikut,
• Tes
individu, yaitu tes kemampuan yang dilakukan secara perorangan, biasa dilakukan
dengan praktik.
• Tes
kelompok, yaitu tes kemampuan yang dilakukan secara bersama, biasa dilakukan
dengan praktik atau tertulis.
• Tes
intelegensi, yaitu tes untuk mengetahui tingkat kecerdasan.
• Tes
minat (interest test), yaitu tes
untuk mengetahui kepribadian pelamar.
•
Tes bakat (aptitude
test), yaitu tes untuk mengukur bakat pelamar.
• Tes
kesehatan (medical test), yaitu tes
untuk mengetahui kesehatan pelamar.
b)
Wawancara
Tujuan wawancara pada umumnya,
antara lain:
• Memastikan
bahwa pelamar benar-benar berminat untuk bekerja.
• Memastikan
kebenaran data tertulis pelamar di dalam formulir lamaran.
• Memastikan
bahwa pelamar yang dipilih adalah orang yang tepat sesuai persyaratan yang
telah ditetapkan.
• Memberikan
informasi kepada pelamar tentang perusahaan, tentang jenis pekerjaan dan
jabatan yang tersedia.
• Ajang
promosi bagi perusahaan.
Umumnya ada dua jenis wawancara,
yaitu:
• Wawancara
subjektif
Wawancara adalah salah satu bagian dari seleksi, tetapi terkadang dalam
wawancara masih terjadi unsur subjektivitas. Walau bagaimanapun pewawancara
juga manusia biasa, kadang pewawancara cenderung melihat hal-hal negatif pada
diri pelamar, ada rasa suka tidak suka, sehingga wawancara tidak berjalan
secara objektif.
• Wawancara
objektif
Agar wawancara
berlangsung secara objektif, harus memperhatikan hal-hal berikut.
- Pewawancara
bersikap netral, tidak berpihak pada salah satu pelamar, tidak membedakan suku,
bangsa dan agama pelamar.
- Pewawancara
adalah seorang ahli dan mempunyai pengetahuan umum yang baik serta pengetahuan
yang luas tentang perusahaan.
- Pewawancara
sebaiknya menyimak dengan baik setiap jawaban pelamar dan tidak bersikap acuh
tak acuh.
- Pewawancara
sebaiknya mencatat semua hasil wawancara secara singkat, jelas dan sistematis.
-
Tempat wawancara
sebaiknya di ruang tertutup dan
diusahakan menciptakan suasana bersahabat, sehingga diharapkan pelamar bisa
bebas mengemukakan pendapatnya.
5) Penempatan personil kantor
Apabila seluruh
proses seleksi telah ditempuh dan seorang pelamar telah diterima, pelamar
tersebut memperoleh status sebagai karyawan dan kemudian ditempatkan di suatu
bagian tertentu.
Menurut teori
manajemen sumber daya manusia, penempatan tidak hanya berlaku bagi karyawan
baru, tetapi berlaku pula bagi karyawan lama yang mengalami mutasi atau alih
tugas.
c. Tujuan seleksi
Tujuan
seleksi adalah untuk memperoleh karyawan yang:
1) Qualified dan profesional.
2) Jujur
dan disiplin.
3) Inovatif
dan bertanggung jawab.
4) Cakap
dengan penempatan yang tepat.
5) Kreatif
dan dinamis.
6) Berdedikasi
tinggi.
7) Memenuhi
syarat Undang-undang Perburuhan.
8) Dapat
bekerja sama.
9) Dapat
bekerja mandiri.
10) Mudah
berkembang.
11) Mempunyai
budaya dan perilaku malu.
d. Cara-cara seleksi
Ada dua cara yang dikenal dalam melakukan seleksi karyawan baru, yaitu
sebagai berikut.
1) Nonilmiah
Seleksi
nonilmiah, yaitu seleksi dilakukan tidak berdasarkan kepada standar-standar
kriteria atau spesifikasi kebutuhan akan pekerjaan atau jabatan, tetapi hanya
didasarkan kepada perkiraan atau berdasarkan pengalaman saja.
Unsur-unsur yang diseleksi secara
nonilmiah, yaitu sebagai berikut. a) Surat lamaran bermaterai atau tidak.
b) Ijazah
terakhir sekolah formal dan ijazah dari kursus-kursus.
c) Surat
keterangan pengalaman pekerjaan.
d) Surat
referensi dari seseorang
atau instansi sebagai bahan pertimbangan.
e) Wawancara
tatap muka/langsung.
f)
Penampilan secara fisik si pelamar (appearance).
g) Garis
keturunan si pelamar.
h) Bentuk
tulisan si pelamar.
Pada umumnya
seleksi secara nonilmiah seringkali menimbulkan kesulitan atau kendala di
kemudian hari, karena hasilnya kurang dapat dipercaya.
2) Ilmiah
Seleksi ilmiah,
yaitu seleksi yang didasarkan kepada job
specification akan kebutuhan pekerjaan dan jabatan yang harus segera diisi
berdasarkan kriteria-kriteria tertentu.
Unsur-unsur seleksi ilmiah, yaitu
sebagai berikut.
a) Berorientasi
kepada kebutuhan nyata karyawan baru.
b) Berorientasi
kepada prestasi kerja.
c) Berpedoman
pada metode kerja yang jelas dan sistematis.
d) Berdasarkan
pada job analysis dan ilmu sosial
lainnya.
e) Berpedoman
pada Undang-Undang Perburuhan.
e. Kualifikasi seleksi
Kualifikasi dasar seleksi biasnya
meliputi:
1) Umur
Kualifikasi umur
dapat mempengaruhi kondisi fisik, mental, kemampuan kerja, dan tanggung jawab
seseorang.
2) Keahlian
Keahlian akan
menentukan mampu tidaknya seseorang menyelesaikan pekerjaan yang diberikan
kepadanya.
3) Pendidikan
Tingkat
pendidikan akan mencerminkan kemampuan seseorang untuk menyelesaikan pekerjaan.
4) Kesehatan
fisik
Kondisi fisik karyawan yang sehat
akan melancarkan pekerjaannya.
5) Jenis
kelamin
Jenis kelamin
sebagai dasar untuk menentukan jenis pekerjaan, sifat pekerjaan, waktu
pekerjaan dan peraturan perburuhan.
6) Bakat
Bakat akan
berhubungan dengan kreativitas dalam mengembangkan diri.
7) Tampang/wajah
Wajah yang
menarik bisa juga membantu keberhasilan seseorang dalam menduduki jabatan
tertentu.
8) Karakter
Karakter adalah
sifat seseorang yang kemungkinan dapat diubah oleh lingkungan jabatannya atau
oleh pendidikan.
9) Pengalaman
kerja
Karyawan yang
berpengalaman mempunyai nilai lebih, karena telah siap kerja.
10) Kejujuran
Kejujuran adalah hal yang penting dalam rangka pemberian tugas dan
wewenang kepada seseorang.
11) Kerja
sama
Orang yang mampu
bekerja sama merupakan kunci keberhasilan perusahaan dalam menjalankan
usahanya.
12) Kedisiplinan
Disiplin
adalah etos kerja yang baik dalam meraih keberhasilan usaha.
13) Inisiatif
dan kreatif
Inisiatif dan
kreatif merupakan hal yang penting, karena karyawan akan percaya diri dalam
menyelesaikan pekerjaannya.
f. Tingkatan seleksi
Tingkatan seleksi ada tiga, yaitu
sebagai berikut.
1) Seleksi
tingkat pertama, mencakup semua tahapan seleksi sejak pembuatan surat lamaran
sampai pelamar dinyatakan diterima.
2) Seleksi
tingkat kedua, dilakukan pada calon karyawan dengan status masa percobaan, lama
masa percobaan biasanya 3 bulan, 6 bulan, atau 1 tahun.
3) Seleksi
tingkat ketiga, seleksi dengan mengikuti tahapan prajabatan, kemudian mereka
akan dipromosikan menjadi karyawan tetap.
Jadi secara umum
tahapan atau langkah-langkah pengadaan personil kantor, adalah sebagai berikut.
1) Menetapkan
perencanaan kepegawaian dengan menentukan penggolongan pekerjaan, analisis
pekerjaan, gambaran pekerjaan, dan perincian pekerjaan
2) Menentukan
penarikan karyawan dari sumber-sumber tenaga kerja, baik intern maupun ekstern.
3) Membuat
iklan lowongan kerja di berbagai media cetak dan elektronik beserta
persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi pelamar.
4) Menerima
surat lamaran dari para calon tenaga kerja.
5) Mengadakan
seleksi atau penyaringan administatif dari surat lamaran yang masuk.
6) Menentukan
diterima atau tidaknya lamaran kerja yang masuk (atau dipilih yang memenuhi
persyaratan).
7) Menyiapkan
segala perangkat seleksi.
8) Melakukan
pemanggilan bagi calon keryawan yang memenuhi syarat untuk mengikuti tes atau
ujian
9) Mengadakan
seleksi karyawan, berupa tes lisan, tertulis, intelegensi, psikotes dan tes
kesehatan jasmani.
10) Memeriksa
hasil tes dan melakukan ranking serta jumlah calon yang lulus.
11) Memanggil
calon karyawan yang lulus untuk mengikuti masa percobaan (masa orientasi).
12) Mengangkat
karyawan dengan Surat Keputusan, dalam status masa percobaan.
13) Calon
karyawan mengikuti orientasi masa percobaan.
14) Melakukan
penilaian selama calon karyawan mengikuti masa percobaan.
15) Menentukan
lulus tidaknya masa orientasi.
16) Membuat
Surat Keputusan Pengangkatan karyawan berstatus karyawan tetap.
17) Menempatkan
karyawan pada jenjang jabatan tertentu dengan tugas, wewenang dan tanggung
jawab sebagai karyawan tetap.
18)
Melakukan pembinaan dan pemeliharaan terhadap karyawan,
agar para karyawan berkembang dan dapat bertahan bekerja.
6. Syarat-Syarat
Personil Administrasi
Secara umum
persyaratan personil kantor meliputi persyaratan pengetahuan, keterampilan, dan
kepribadian.
1) Persyaratan Pengetahuan
Personil kantor
harus dapat melakukan klasifikasi kriteria tertentu, dimana syarat-syarat
pengetahuan biasanya mencakup pengetahuan yang mendasari suatu profesi
tertentu. Persyaratan pengetahuan pada saat ini biasanya masih diukur dengan
tingkat pendidikan formal, misalnya, SMP, SMA, SMK, DIII, S1 atau S2 dengan
menunjukkan ijazah, sertifikat atau STTB. Hal ini dilakukan karena selama ini
yang lazim berlaku, yaitu sesorang dianggap mampu mengerjakan suatu pekerjaan
dan diterima sebagai karyawan kantor apabila telah mempunyai ijazah pendidikan
terakhir yang sudah diselesaikannya.
2) Persyaratan Keterampilan
Seorang karyawan kantor
di bagian manapun dia ditempatkan, sudah seharusnya mempu melaksanakan semua
pekerjaan yang diberikan kepadanya dengan baik dan benar. Mampu bekerja dengan
baik dan benar adalah tuntutan karyawan dalam melaksanakan pekerjaan kantornya,
berarti
karyawan
dituntut untuk melaksanakan suatu tugas pekerjaan dengan cermat dan terampil,
sehingga pekerjaannya akan berhasil dan berkualitas tinggi.
Menurut The Liang Gie dalam bahan
ajar Administrasi
Perkantoran Modern, seorang personil kantor dinyatakan terampil bekerja,
apabila karyawan administrasi tersebut telah mampu dengan baik melaksanakan
tugas-tugas pelayanan yang mencakup enam
pola kegiatan, yaitu: a. Menghimpun
b. Mencatat
c. Mengolah
d. Menggandakan
e. Mengirim
f. Menyimpan
Personil kantor yang terampil adalah personil yang dapat bekerja sesuai
dengan standar/ukuran-ukuran yang telah ditentukan. Artinya personil tersebut
dapat bekerja sesuai dengan mutu, jumlah, dan waktu yang telah ditetapkan.
Dengan demikian, apabila karyawan atau personil tersebut dapat bekerja melebihi
standar yang telah ditetapkan, berarti dia adalah personil yang amat terampil,
sebaliknya apabila personil tesebut bekerja tidak dapat memenuhi standar yang
telah ditetapkan, berarti dia adalah personil yang kurang terampil atau belum
terampil.
3) Persyaratan
Kepribadian
Kepribadian adalah keseluruhan watak dan sifat seseorang. Kepribadian
yang dimiliki oleh setiap orang akan berbeda-beda tergantung pada watak dan
sifat orang tersebut karena setiap orang mempunyai ciri khas masing-masing.
Ciri-ciri tersebut akan selalu melekat pada dirinya. Hal ini akan tampak dalam
tingkah laku, perbuatan, dan sikap sehari-hari dalam bergaul dan bekerja.
Ciri-ciri biasanya menyangkut
hal-hal sebagai berikut.
- Cara
berbicara dan cara berjalan.
- Sikap
badan pada saat duduk.
- Sikap
luwes dan cara berbusana yang serasi yang disesuaikan dengan waktu dan
acaranya.
- Sikap
bersih dan rapi.
- Sikap
yang berkaitan dengan menjaga kesehatan diri.
- Sikap
yang berkaitan dengan kemampuan dari keterampilan dalam bekerja.
- Sifat
agamis yang berkaitan dengan segi kerohanian.
Syarat kepribadian yang diperlukan oleh seorang personil kantor, yaitu
sebagai berikut. a. Loyalitas.
b. Tekun
dan rajin.
c. Kesabaran.
d. Kerapian.
e. Dapat
menyimpan rahasia.
7. Pelatihan dan
pengembangan Personil Kantor
1) Pengertian Pelatihan dan Pengembangan
Menurut Kamus
Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pelatihan adalah proses, cara, perbuatan
melatih. Berikut ini ada beberapa pengertian lain tentang pelatihan, yaitu
sebagai berikut.
a. Pelatihan
adalah suatu kegiatan dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan keterampilan
personil/karyawan kantor untuk melaksanakan pekerjaan kantor.
b. Pelatihan
adalah kegiatan yang dilaksanakan oleh perusahaan/instansi pemerintah atau
swasta yang bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian, keterampilan,
dan mental personil kantor dalam melaksanakan pekerjaan.
c. Menurut
Instruksi Presiden No. 15 tahun 1974, pelatihan adalah bagian pendidikan yang
menyangkut proses belajar untuk memperoleh dan meningkatkan keterampilan di
luar sistem pendidikan yang berlaku dalam waktu relatif singkat dengan metode
yang lebih mengutamakan praktik daripada teori.
Dari beberapa
pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa pelatihan adalah kegiatan
peningkatan kemampuan dan keterampilan teknis karyawan untuk melaksankan
pekerjaannya.
Menurut Wexley
dan Yukl dalam bahan ajar Perilaku Organisasi dan Psikologi Personalia,
Pengembangan adalah peningkatan kemampuan dalam pengambilan keputusan dan
memperluas hubungan manusia (human
relation) bagi karyawan tingkat menengah dan atas (tingkat manajerial)
2) Manfaat Pelatihan
Ada beberapa manfaat pelatihan, yaitu sebagai
berikut.
a. Pelatihan
dapat meningkatkan kinerja personil/karyawan kantor.
b. Dengan
pelatihan, karyawan dapat berkembang dengan lebih cepat dan lebih baik.
c. Pelatihan
dapat memperbaiki cara kerja karyawan, sehingga dapat menyesuaikan dengan
perkembangan organisasi dan aktivitas kerja.
d. Dengan
pelatihan, karyawan akan mampu bekerja dan melaksanakan tugas dengan baik,
efisien dan efektif
e. Dengan
pelatihan, karyawan diberi kesempatan untuk mengembangkan potensi diri.
f. Pelatihan
diharapkan mampu meningkatkan etos kerja karyawan dan meningkatkan
produktivitas perusahaan.
3) Jenis dan Tujuan
Pelatihan
Tujuan pelatihan
berhubungan erat dengan jenis-jenis pelatihan itu sendiri, yaitu sebagai
berikut.
a.
Supervisory training
Supervisory training adalah pelatihan
yang bertujuan membantu perusahaan untuk memimbing para karyawan, di mana para
peseta pelatihan ditugaskan sebagai instruktur untuk melatih para karyawan,
Peserta juga mendapatkan pengawasan dan penilaian.
b.
Administrative training
Administrative training adalah pelatihan
yang bertujuan memberikan pengetahuan tentang bagaimana mempraktikkan
teknik-teknik kerja yang berhubungan dengan pekerjaan kantor.
c.
Office Method training
Office Method training adalah pelatihan
yang bertujuan melatih karyawan tentang bagaimana cara-cara melakukan pekerjaan
yang rutin, khususya bidang kesekretariatan.
d.
Refreshing training
Refreshing training adalah pelatihan
yang bertujuan memberikan penyegaran atas informasi tentang pekerjaan yang
dimiliki oleh karyawan sebelumnya.
Di samping
mempunyai tujuan yang berbeda seperti yang disebutkan di atas, pelatihan juga
pada hakikatnya mempunyai kesamaan
tujuan, yaitu sebagai berikut.
1) Meningkatkan
pengetahuan dan keterampilan karyawan.
2) Mengembangkan
keahlian karyawan agar dapat bekerja secara efisien dan efektif.
3) Mengubah
dan membentuk sikap karyawan.
4) Mengembangkan
semangat, kesenangan, dan kemauan kerja karyawan.
5) Memudahkan
pengawasan terhadap karyawan.
4) Prinsip-Prinsip Pelatihan
Untuk mencapai target dan tujuan pelatihan, pelaksanaannya harus
didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut. a. Prinsip perbedaan individu
Dalam
melaksanakan pelatihan, harus diperhatikan perbedaan-perbedaan individu para
peserta pelatihan. Misalnya perbedaan kemampuan, perbedaan tingkat pendidikan,
perbedaan minat, dan perbedaan pengalaman.
b. Prinsip pengembangan karyawan
Untuk
pengembangan karyawan, dalam hal keterampilan, kemampuan, dan pengetahuan harus
dilakukan pendidikan dan pelatihan karyawan.
5) Komponen Pelatihan dan Pengembangan
Komponen pelatihan dan
pengembangan adalah sebagai berikut.
a. Sasaran
dan tujuan pelatihan dan pengembangan harus terukur dan jelas.
b. Materi
pelatihan dan pengembangan harus disesuaikan dengan sasaran dan tujuan yang
akan dicapai
c. Metode
pelatihan dan pengembangan harus sesuai dengan kemampuan peserta pelatihan.
d. Peserta
pelatihan harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
e. Para
pelatih ((trainers) harus memiliki
kualifikasi yang memenuhi syarat.
6) Prinsip-Prinsip Perencanaan Pelatihan dan
Pengembangan
MC. Gehee (1979), merumuskan prinsip-prinsip perencanaan pelatihan dan
pengembangan sebagai berikut.
a. Materi
harus diberikan secara sistematis dan bertahap.
b. Tahapan-tahapan
tersebut harus disesuaikan dengan tujuan yang hendak dicapai.
c. Trainers/pelatih harus mampu memotivasi
dan menyebarkan respon yang berhubungan dengan serangkaian materi pelajaran.
d. Adanya
penguat untuk membangkitkan respon positif dari peserta.
e. Menggunakan
konsep shaping (pembentukan) perilaku.
7) Tahapan-Tahapan Penyusunan Pelatihan dan
Pengembangan
Tahapan-tahapan penyusunan pelatihan dan pemngembangan adalah sebagai
berikut.
a. Menetapkan
sasaran dan tujuan pelatihan dan pengembangan.
b.
Mengidentifikasi kebutuhan pelatihan dan pengembangan
c. Menetapkan
metode pelatihan dan pengembangan
d. Menetapkan
kriteria keberhasilan beserta alat ukurnya.
e. Melakukan
percobaan (try out) dan melakukan
revisi.
f. Mengevaluasi
hasil pelatihan dan pengembangan.
8) Tujuan Pelatihan dan Pengembangan
Adapun tujuan pelatihan dan
pengembangan adalah sebagai berikut.
a. Meningkatkan
produktivitas dan kualitas kerja.
b. Meningkatkan
ketetapan sumber daya manusia.
c. Meningkatkan
sikap moral dan semangat kerja.
d. Meningkatkan
rangsangan agar karyawan dapat berprestasi maksimal.
e. Meningkatkan
penghayatan jiwa dan ideologi.
f. Meningkatkan
kesehatan dan keselamatan kerja.
g. Meningkatkan
perkembangan karyawan.
h. Menghindarkan
keusangan.
9) Faktor-faktor yang Harus Diperhatikan Dalam
Pelatihan dan Pengembangan
Faktor-faktor yang harus diperhatikan dalam pelatihan dan pengembangan
adalah sebagai berikut.
a. Perbedaan
masing-masing karyawan.
b. Hubungan
dengan analisis jabatan.
c. Motivasi.
d. Partisipasi
aktif.
e. Seleksi
peserta pelatihan.
f. Metode
pelatihan dan pengembangan.
10) Kebutuhan Pelatihan dan Pengembangan
Menurut Ernest
J. Mc Cormick dalam bahan ajar industri dan organisasi psikologi, kebutuhan
terhadap program pelatihan dan pengembangan adalah bahwa organisasi/perusahaan
perlu melibatkan sumber daya (karyawannya) pada aktivitas pelatihan, jika hal
itu merupakan keputusan terbaik dari manajer. Pelatihan diharapkan dapat
memodifikasi perilaku karyawan dan dapat mendukung tujuan organisasi, seperti
produksi, distribusi, distribusi barang, dan pelayanan yang lebih efisien,
menekan biaya operasi serta meningkatkan kualitas karyawan.
ii. Mutasi Personil Administrasi
1. Pengertian Mutasi
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), mutasi adalah pemindahan
karyawan dari satu jabatan ke jabatan lain. Berdasarkan pengertian diatas dapat
disimpulkan bahwa mutasi adalah proses pemindahan
posisi/jabatan/tempat/pekerjaan seorang karyawan, baik secara horizontal
(rotasi kerja/transfer) ataupun vertikal (promosi dan demosi) dalam suatu
organisasi.
Mutasi seringkali dilakukan atas keinginan/kebutuhan perusahaan atau atas
keinginan karyawan sendiri.
a. Mutasi atas keinginan perusahaan
Alasan mutasi
yang dilakukan atas keinginan perusahaan, antara lain sebagai berikut.
1) Perusahaan
tengah melakukan upaya untuk menjamin kelangsungan pekerjaan karyawan tersebut
dan ingin menunjukkan kepada karyawan tersebut bahwa mutasi bukan bentuk
hukuman kepada karyawan yang bersangkutan.
2) Perusahaan
ingin meyakinkan, bahwa karyawan tersebut tidak akan diberhentikan apabila
kurang cakap atau tidak mampu bekerja.
3) Mutasi
dilakukan untuk penyegaran suasana tempat kerja, menghindari rasa jenuh
karyawan pada pekerjaan dan jabatan yang itu-itu saja.
b. Mutasi atas keinginan karyawan sendiri
Alasan mutasi atas keinginan
karyawan sendiri, antara lain:
1) Karyawan
merasa sudah tidak sesuai lagi dengan bidang tugas dan jabatannya.
2) Karyawan
merasa bahwa tempat/lingkungan kerja sudah tidak sesuai dengan keinginan dan
kondisi fisiknya.
3) Karyawan
yang bersangkutan merasa tidak bisa bekerja sama lagi dengan teman sekerjanya
atau bahkan dengan atasannya.
2. Cara Mutasi
Mutasi
dalam suatu organisasi dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu secara horizontal
(rotasi kerja/mutasi biasa) dan secara vertikal (promosi dan demosi). a. Horizontal (rotasi kerja/mutasi biasa)
Rotasi kerja/mutasi
biasa adalah
pemindahan karyawan dari satu posisi/jabatan/tempat/pekerjaan ke
posisi/jabatan/tempat/pekerjaan yang lain yang setara tanpa diikuti dengan
kenaikan atau penurunan jabatan.
Manfaat rotasi kerja/mutasi
biasa, antara lain:
1) Untuk
memenuhi kekurangan karyawan di bagian lain, sehingga tidak perlu mengambil
tenaga kerja dari luar.
2) Untuk
memenuhi keinginan karyawan, disesuaikan dengan minat, keahlian, dan bidang
tugas dan kemampuannya.
3) Untuk
mengatasi rasa jenuh dan bosan karyawan terhadap pekerjaan, jabatan, dan
suasana tempat kerja.
4) Untuk
memberikan motivasi kepada karyawan dalam mengembangkan kemampuannya.
b. Vertikal (promosi dan demosi)
1) Promosi
a)
Pengertian promosi
Promosi adalah
pemindahan karyawan dari satu jabatan ke jabatan lain yang lebih tinggi
disertai dengan wewenang, dan tanggung jawab yang lebih besar.
Promosi dapat juga diartikan
sebagai berikut.
• Promosi
adalah perubahan dalam kekuasaan, derajat, dan pangkat.
•
Promosi adalah perubahan jabatan lama ke jabatan baru
yang lebih tinggi tanggung jawab dan kekuasaannya.
•
Promosi adalah kenaikan pangkat/jabatan yang disertai
dengan kekuasaan dan tanggung jawab sebelumnya.
•
Promosi adalah kemajuan seorang karyawan dalam
melaksanakan tugas, sehingga diberi tugas dan tanggung jawab yang lebih besar
lagi dengan gaji yang lebih besar pula.
b)
Manfaat promosi
Manfaat promosi adalah sebagai
berikut.
• Untuk
meningkatkan semangat dan gairah kerja karyawan.
•
Untuk menciptakan persaingan yang sehat antar karyawan
dalam melaksanakan tugas pekerjaan.
• Untuk
membina jenjang karir karyawan.
• Untuk
mengembangkan kemampuan karyawan.
• Untuk
mengisi formasi jabatan tertentu dengan memanfaatkan sumber daya manusia dari
dalam/internal perusahaan.
•
Sebagai jaminan bagi karyawan, bahkan setiap karyawan
akan diberi kesempatan untuk maju.
c)
Syarat-syarat promosi
Syarat-syarat promosi adalah sebagai
berikut.
•
Ada formasi/lowongan jabatan, biasanya karena ada
karyawan yang mengundurkan diri, pindah, pensiun, atau meninggal dunia.
•
Karyawan yang bersangkutan sudah memenuhi syarat yang
telah ditetapkan dalam analisis jabatan.
• Karyawan
tersebut telah lulus seleksi.
•
Karyawan mempunyai kemampuan/kecakapan untuk mengisi
posisi/jabatan tersebut.
•
Promosi harus dilakukan sesuai program yang telah
disusun dan sesuai dengan kebijakan urusan kepegawaian.
• Promosi
dilakukan berdasarkan metode penilaian objektif.
•
Kebijakan pelaksanaan program promosi harus terbuka dan
disampaikan kepada seluruh karyawan.
d)
Evaluasi promosi
e)
Senioritas dalam promosi
f)
Mempersiapkan calon yang akan dipromosikan
g)
Pengaruh-pengaruh dalam melaksanakan promosi
2)
Demosi
Demosi adalah pemindahan karyawan dari satu jabatan ke jabatan lain yang
lebih rendah dalam suatu organisasi, sehingga wewenang, tanggung jawab,
pendapatan, dan statusnya pun lebih rendah. Hal ini biasanya terjadi karena
karyawan tersebut tidak mampu melaksanakan pekerjaannya. Pada dasarnya
penurunan jabatan terjadi karena beberapa hal, antara lain:
a. Karyawan
melakukan tindakan yang merugikan perusahaan, sehingga perlu diberikan hukuman.
b. Membangkang,
contohnya: karyawan menolak jabatan baru, ingin tetap di jabatan yang lama. Hal
ini terjadi karena jabatan baru tidak cocok (misal:secara fisik tidak sanggup,
beban tanggung jawab terlalu besar, atau gaji tidak sesuai).
c. Perusahaan
tengah mengalami krisis keuangan sehingga perusahaan melakukan reorganisasi
atau perampingan karyawan, untuk penghematan, beberapa karyawan diberi jabatan
lebih rendah.
d. Pengaruh
dari keadaan pasar tenaga kerja, di aman supply
(penawaran) melebihi demand
(permintaan).
e.
Karyawan tidak mampu mengerjakan tugas dan
pekerjaannya.
3. Macam-Macam Mutasi
Mutasi dapat dibedakan menjadi beberapa macam, yaitu
sebagai berikut. a. Ditinjau dari tempat
kerja karyawan:
1) 2) |
Mutasi antarurusan. Mutasi antarseksi. |
4)
Mutasi antarbiro. 5)
Mutasi antarinstansi. |
3)
Mutasi antarbagian.
b. Ditinjau dari
tujuan dan maksud mutasi:
1)
Production
transfer, yaitu mutasi pada jabatan yang sama, karena produksi di tempat
yang lama menurun.
2)
Replacement
transfer, yaitu mutasi dari jabatan yang sudah lama dipegang ke jabatan
yang sama di bagian lain, untuk menggantikan karyawan yang belum lama bekerja
atau karyawan yang diberhentikan.
3)
Versatility
transfer, yaitu mutasi dari jabatan yang satu ke jabatan lain untuk
menambah pengetahuan karyawan yang bersangkutan.
4)
Shift transfer,
yaitu mutasi dalam jabatan yang sama. Misalnya, shift A (malam) pindah ke shift
B (pagi).
5)
Remedial transfer,
yaitu mutasi karyawan ke bagian mana saja untuk memupuk dan memperbaiki kerja
sama antarkaryawan.
c. Ditinjau dari masa
kerja karyawan:
1)
Temporary
transfer, yaitu mutasi yang bersifat sementara untuk mengganti karyawan
yang cuti atau berhalangan.
2)
Permanent
transfer, yaitu mutasi yang bersifat tetap. iii. Pemberhentian Personil Administrasi
Pemberhentian atau pemutusan
hubungan kekrja berarti berakhirnya ikatan antara karyawan dengan
organisasi/perusahaan. Artinya tidak ada hak dan kewajiban antara kedua belah
pihak, kecuali kalau organisasi/perusahaan menerapkan kebijakan pensiun dan
dana hari tua (pesangon) atau asuransi hari tua atas karyawannya.
1. Penyebab Terjadinya Pemutusan Hubungan
Kerja
Ada beberapa penyebab terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK), yaitu
karena hal berikut.
a. Pemberhentian
atas kehendak perusahaan, karena karyawan yang bersangkutan melakukan kesalahan
fatal terhadap perusahaan (misalnya: melakukan korupsi/tindak pidana penipuan).
b. Pemberhentian
dilakukan perusahaan dalam rangka melaksanakan perampingan/pengurangan
karyawan, karena perusahaan mengalami kerugian secara terus-menerus
c. Pemberhentian
karena permintaan sendiri/atas inisiatif sendiri.
d. Pemberhentian
karena sudah mencapai usia pensiun.
e. Pemberhentian
karena sakit, sehingga tidak dapat melaksanakan tugas lagi.
f. Pemberhentian
karena tidak cakap jasmani dan rohani.
g. Pemberhentian
karena melakukan pelanggaran
peraturan disiplin karyawan.
h. Pemberhentian
karena meninggal dunia.
i. Pemberhentian
karena terkena wajib militer.
j. Pemberhentian
karena tersangkut partai terlarang.
Pemutusan hubungan kerja atas inisiatif karyawan dapat pula terjadi
karena berbagai alasan seperti, tiba-tiba cacat dalam dinas sehingga tidak
dapat bekerja lagi, kondisi badang karyawan kurang menguntung atau sudah lanjut
usia.
Pemberhentian
dengan permintaan sendiri harus membuat permohonan tertulis yang mencantumkan
alasan-alasan mengapa karyawan mengajukan berhenti. Surat permohonan
mengundurkan diri tersebut ditujukan kepada organisasi melalui unit
kepegawaian.
Tingkatkan
pemberhentian dari pihak perusahaan ada dua macam, yaitu sebagai berikut.
1. Pemberhentian
dengan hormat. Misalnya karena karyawan mencapai usia pensiun.
2. Pemberhentian
tidak hormat. Misalnya karena karyawan melakukan kesalahan fatal dalam melakukan
tugas. Pemberhentian ini disebut juga pemecatan.
Dampak dari
pemutusan hubungan kerja biasanya membawa akibat beban kewajiban pada
perusahaan, karena perusahaan diwajibkan memberikan pesangon sesuai peraturan
pemerintah, terkecuali pemutusan hubungan kerja tersebut karena karyawan
dipecat secara tidak hormat (seperti tersebut di atas), pihak perusahaan bisa
saja tidak diwajibkan memberikan pesangon kepada karyawan yang dipecat
tersebut. Ini artinya tidak semua PHK memberikan beban kewajiban kepada perusahaan.
2. Hak dan Kewajiban Personil Kantor yang
Diberhentikan
Pemberhentian
karyawan swasta, lazim disebut PHK dan pemberhentian karyawan negeri, lazim
disebut pensiun, akan menimbulkan hak bagi karyawan dan kewajiban bagi
perusahaan/instansi.
Hak dan
kewajiban tersebut biasanya berupa uang pesangon, uang jasa, dan uang ganti
rugi untuk karyawan swasta dan uang pensiun untuk karyawan negeri. Akan tetapi
ada juga pemberhentian yang dapat membatalkan hak dan kewajiban tersebut.
Misalnya, karyawan yang diberhentikan dengan tidak hormat karena melakukan
pelanggaran atau kesalahan fatal. Otomatis karyawan tersebut tidak mendapatkan
ganti rugi, baik uang pesangon, uang jasa, maupun uang pensiun. Besarnya ganti
rugi atau pesangon akibat pemberhentian, sudah diatur melalui Peraturan Menteri
Tenaga Kerja No.
PER-04/MEN/1986, yaitu sebagai
berikut. a. Uang Pesangon
Besarnya uang pesangon ditetapkan
sebagai berikut.
1)
Masa kerja kurang dari 1 tahun adalah 1 bulan upah
bruto/kotor.
2) Masa
kerja 1 tahun atau lebih tetapi kurang dari 2 tahun adalah 2 bulan upah bruto.
3) Masa
kerja 2 tahun atau lebih tetapi kurang dari 3 tahun adalah 3 bulan upah bruto.
4) Masa
kerja 3 tahun atau lebih tetapi kurang dari 4 tahun adalah 4 bulan upah bruto.
5) Masa
kerja 4 tahun atau lebih tetapi kurang dari 5 tahun adalah 5 bulan upah bruto.
Untuk Pensiun Pegawai Negeri,
ditetapkan sebagai berikut.
1) Apabila
yang bersangkutan masih hidup, pembayarannya sebesar 75% dari gaji pokok.
2)
Untuk istri atau suami yang ditinggal, sebesar 40% x
75% dari gaji pokok.
3)
Untuk anak yang ditinggal, sebesar 25% x 75% dari gaji
pokok.
b. Uang Jasa
Besarnya uang jasa ditetapkan sebagai
berikut.
1) Masa
kerja 5 tahun atau lebih tetapi kurang dari 10 tahun adalah 2 bulan upah bruto.
2) Masa
kerja 10 tahun atau lebih tetapi kurang dari 15 tahun adalah 3 bulan upah
bruto.
3) Masa
kerja 15 tahun atau lebih tetapi kurang dari 20 tahun adalah 4 bulan upah
bruto.
4) Masa
kerja 20 tahun atau lebih tetapi kurang dari 25 tahun adalah 5 bulan upah
bruto.
5)
Masa kerja 25 tahun atau lebih adalah 6 bulan upah
bruto.
a. Uang Ganti Rugi
1) Menurut
pasal 10 ayat 4 UU No. 24 tahun 1969, ketentuan pemberian uang ganti rugi
adalah “Kepada tenaga kerja yang mendapat kecelakaan dan atau penderita
penyakit akibat pekerjaan, berhak atas ganti rugi perawatan dan rehabilitasi”.
Dalam hal ini
seorang tenaga kerja meninggal dunia akibat kecelakaan atau penyakit akibat
pekerjaan, ahli warisnya berhak menerima ganti rugi dan besar kecilnya ganti
kerugian diatur oleh undang-undang.
2)
Menurut UU Kecelakaan tahun 1951, sebagai berikut:
a) Sementara
tidak mampu bekerja, uang tunjangan besarnya sama dengan upah tiap-tiap hari,
terhitung mulai pada hari buruh tidak menerima upah lagi, baik penuh maupun
sebagian dibayar paling lambat 120 hari. Jikalau sudah lewat 120 hari buruh itu
belum mampu bekerja, maka uang tunjangan itu menjadi 50% dari upah sehari untuk
tiap-tiap hari dan dibayar selama buruh tidak mampu bekerja.
b)
Tidak mampu bekerja selama-lamanya, sebagian uang
tunjangan, karena itu ditetapkan sekian % dari upah sehari untuk tiap-tiap
hari.
No comments:
Post a Comment